Kamis, 18 November 2010

Kasus Oreo, PT.Nabisco


Dijilat,diputer,lalu dicelupin..Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lampau. Lalu apakah masalah dari penggalan kata dalam cuplikan iklan tersebut?

Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Lalu apakah anak-anak yang memutuskan untuk melakukan pembelian berulang? Tentu tidak, keputusan pembelian untuk produk biskuit yang merupakan makanan ringan ini, yaitu orangtua, dan anak-anak hanya mempunyai peranan dalam hal mempengaruhi kedua orangtua mereka untuk melakukan pembelian baik secara intens maupun coba..

Ada pepatah mengatakan “tak ada satupun orangtua yang tidak menyanyagi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM yang mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco, hingga munculnya iklan ferdi hasan yang mengiklankan oreo diolah oleh produk yang berkualitas, higien, dan bahan baku yang sehat. Lama kelamaan pun masalah ini hilang dietlan waktu dan citra oreo pun kembali bersinar belakangan ini..

Senin, 15 November 2010

BAKSO BULAT SEPERTI BOLA PINGPONG


“Abang tukang bakso, mari-mari sini..Aku mau beli” ….Inilah sepenggalan kata dalam lagu-lagu anak-anak yang berjudul “Abang Tukang Bakso”. Berdasarkan lagu ini, menunjukkan bahwa bakso adalah makanan favorit masyarakat sejak mereka masih kecil/anak-anak. Lalu apakah yang terjadi pada bakso bulat ini? Umumnya bakso terbuat dari daging sapi segar yang digiling, bahkan ada beberapa penjual bakso keliling yang mencampur bahan tepung untuk meminimumkan bahan baku daging yang belakangan ini sangat mahal. Cara ini masih sangat wajar, karena tepung terigu adalah bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi siapapun mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Ternyata pamornya bakso sebagai makanan siap saji yang disukai banyak orang, disalahgunakan oleh beberapa oknum tertentu yang membuat image bakso ini menjadi turun pamor. Apakah yang terjadi? Masalahnya adalah bahan baku bakso yang pada awalnya berupa daging sapi, dua tahun lalu keluarlah bakso daging sapi cs daging tikus…Ikhz,,sungguh menjijikkan bukan! Yang anda makan adalah daging tikus…Jadi nantinya akan timbul nyayian baru yaitu “bakso bulat seperi badan tikus”. Apa reaksi masyarakat? Penjualan bakso menurun drastis! Harga daging sapi pun turun karena tidak laku..Jelas ini merugikan pedangang lain yang tidak melakukan hal ini, mereka bingung kalau-kalau tidak satupun orang yang mau mengkonsumsi bakso lagi..
Penyelidikan dilakukan pemerintah dengan operasi pasar, yaitu terjun langsung ke pasar-pasar untuk mengawasi tempat penggilingan daging bakso tersebut yang diganti dengan daging tikus dan menangkap oknum-oknum penyelewengan bakso tikus ini.. Dan lahasil, nama bakso sudah bersih seperti sedia kala..Dan semua orang mengkonsumsi bakso kembali

PRO-KONTRA ZAT BERBAHAYA PADA KASUS INDOMIE


Sungguh mengejutkan bagi perusahaan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk atas kejadian klaim kepada perusahaan mereka. Zat Methyl p-hydroxybenzoate yang disebutkan sebagai ujung tanduk masalah yang timbul dan booming kurang lebih dua bulan ini. Mendengar kabar ini, semua masyarakat Indonesia menjadi “panas” dan ikut-ikutan mengklaim Indomie. Lalu dimanakah tanggung jawab sosial perusahaan tersebut?

Melihat sebentar secara teoritis apakah sebuah perusahaan diharuskan mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan tersebut ?

Menurut De George ,terdapat dua macam pandangan mengenai status perusahaan. Pertama, pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu perusahaan hanya berdasarkan hukum. Oleh karena itu perusahaan bukanlah moral person yang punya akal budi dan kemauan bebas dalam bertindak. Kedua, pandangan legal-recognition yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Oleh karena itu perusahaan dibangun oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk kepentingannya dan bukan untuk melayani kepentingan masyarakat.

Menurut Friedman, mempunyai dua pendapat. Pertama, perusahaan adalah pribadi artifisial. Karena itu, dalam berbicara mengenai perusahaan dan aktivitasnya, yang terbayangkan adalah manusia-manusia dengan aktivitasnya. Kedua, ada benarnya bahwa tanggung jawab moral dan sosial tidak bisa diwakilkan dan diwakili oleh orang lain. Karena itu, ketika perusahaan melakukan tindakan bisnis tertentu yang merugikan pihak lain, mau tidak mau harus ada orang tertentu yang bertanggung jawab atas tindakan itu.

Pertanyaan besar timbul, dimanakah posisi anda? Pro atau Kontra mengenai sebuah perusahaan harus mempunyai tanggung jawab moral sosial???

Dalam menanggapi masalah ini, seluruh masyarakat Indonesia harus bersikap bijak dan tidak memihak atau menyalahkan siapapun. Pelajari kasusnya, dan cari Informasi yang tapat sasaran dan tepat guna. Karena faktanya, Indonesia memperbolehkan penggunaan zat Methyl p-hydroxybenzoateHati, punya fungsi menetralisirkan racun/zat-zat berbahaya aditif lainnya dengan kadar tertentu… hingga 250mg/Kg, sedangkan Taiwan memperbolehkan hingga 100mg/Kg. Berdasarkan fakta ini, jelas terlihat bahwa semua produk yang diperdagangkan secara instan pasti mempunyai kandungan zat berbahaya. Dan baik/tidaknya bagi tubuh anda, tergantung dari seberapa intens anda mengkonsumsi dan pola hidup anda sehari-hari, karena pada dasarnya, organ tubuh anda yaitu

Minggu, 07 November 2010

Etika Bisnis dalam Aplikasi di dunia Pendidikan


Pendidikan di Negeri Indonesia ini sedang berkembang di zaman globalisasi. Mengarah kepada basis internasional maka banyak sekolah bersetarakan SMA negeri maupun SMP negeri yang dijadikan sebagai sekolah bertaraf internasional. Basis ini sangat baik jika dilihat secara stuktural kata,tetapi kenyataan berbeda dengan harapan semua anak bangsa di negeri ini. Kesan internasional masih jauh dari kenyataannya. Lalu apa yang diperoleh? Hanya fasilitas mewah dan gengsi belaka yang menjadi fundamental dari sekolah-sekolah bertaraf internasional ini. Hal ini merupakan contoh etika dalam berbisnis di dunia pendidikan negeri ini. Lalu apakah etika bisnis tersebut? Menurut para ahli, etika bisnis merupakan sebuah kontrakdiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi/sekelompok orang yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika. Ini pula yang terjadi dengan dunia pendidikan di negeri ini. Bayangkan jika pendidikan yang pada awalnya dijadikan moral/akhlak sebagai etika pribadi atau sekelompok orang diselubungkan dengan bisnis pendidikan negeri ini?Bisnis yang terselubung ini sangat berbahaya jika tidak diawasi dan diperingati secara intensif oleh semua lapisan masyarakat. Dan semoga semua pelaku pendidikan sadar bahwa pendidikan bukanlah sebuah bisnis yang disalahgunakan.